Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

bab I Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Efektivitas Pelayanan Perangkat Desa Pada Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Desa merupakan wilayah yang penduduknya saling mengenal hidup bergotong-royong, adat istiadat yang sama, tata aturan dan mempunyai langkah serta cara sendiri dalam mengatur kehidupan kemasyarakatannya. Di samping itu, umumnya wilayah desa terdiri atas daerah pertanian, sehingga sebagian besar mata pencariannya adalah seorang petani. Desa di bawah pemerintahan Kabupaten.

Dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki sbatas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Manusia tidak lagi dianggap sebagai faktor produksi tetapi lebih dianggap sebagai asset organisasi yang penting. Keefektifan dan keunggulan organisasi sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Secara teoritis, kualitas SDM dalam suatu organisasi yang tinggi diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Hal ini akan dapat tercipta dalam suatu lingkungan kerja yang kondusif, yang antara lain dipengaruhi oleh tipe kepemimpinan yang tepat. Kepemimpinan dibutuhkan manusia, karena adanya suatu keterbatasan dan kelebihan-kelebihan tertentu pada manusia. Disinilah timbulnya kebutuhan akan pemimpin dan kepemimpinan.

Pemimpin dapat mempengaruhi moral, etika, kepuasan kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Kemampuan dan keterampilan dalam pengarahan adalah faktor penting untuk mencapai efektivitas suatu organisasi. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas-kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan, kemampuan untuk menyeleksi pemimpin-pemimpin yang efektif akan meningkat. Dan apabila organisasi dapat mengidentifikasikan perilaku dan teknik tersebut akan dapat dipelajari.

Pada sebuah organsasi pemerintahan, kesuksesan atau kegagalan dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat, dipengaruhi oleh kepemimpinan, melalui kepemimpinan dan didukung oleh pemerintahan yang memadai, maka penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) akan terwujud, sebaliknya kelemahan kepemimpinan merupakan salah satu sebab keruntuhan kinerja birokrasi di Indonesia. (Istianto, 2009:2)

Kepemimpinan (leadership) dalam desa dapat dikatakan sebagai cara dari seorang pemimpin (leader) dalam mengarahkan, mendorong dan mengatur seluruh unsur-unsur.di dalam kelompok atau organisasinya untuk mencapai suatu tujuan organisasi yang diinginkan sehingga menghasilkan pelayanan pada masyarakat dengan baik dan maksimal. Dengan meningkatkan mutu pelayanan berarti tercapainya hasil kerja seseorang atau Perangkat Desa dalam mewujudkan tujuan organisasi.

Berdasarkan pengamatan dilapangan sementara di dapat beberapa hambatan atau kendala dalam kepemimpinan kepala desa dalam melaksanakan tugasnya yaitu kurangnya sikap kerjasama antara kepala desa dengan Perangkat Desa maka akan mempengaruhi sistem kelancaran pelayanan pada masyarakat Desa Munjul, karena kerja sama sangat dibutuhkan dalam sistem pemerintahan desa maupun kehidupan sehari-hari. Di samping itu, kepala desa kurang mempunyai pengaruh yang besar terhadap Perangkat Desa, sehingga menimbulkan hubungan yang tidak harmonis hal ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang baik kepala desa dengan pegawainya. Dan ini menyebabkan kurangnya pengawasan kepala desa pada Perangkat Desa dalam tingkat kedisiplinan kerja..

Melalui fungsi pengawasan, standar keberhasilan program yang dituangkan dalam bentuk target Desa Munjul, prosedur kerja dan sebagainya harus selalu dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai atau yang mampu dikerjakan oleh Perangkat Desa. Fungsi pengawasan bertujuan agar penggunaan sumber daya, dapat lebuh diefisiensikan, dan tugas-tugas Perangkat Desa untuk mencapai tujuan program dapat kebih diefektifkan.

Tugas atau fungsi pemerintahan desa adalah menjalankan sebagian kewenangan kecamatan serta melaksanakan tugas-tugas lainnya berdasar kepada peraturan yang berlaku. Dalam kapasitasnya sebagai sebuah organisasi pemerintah dibawah Kecamatan, tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah terlaksananya berbagai fungsi kelurahan sesuai dengan kewenangannya yang diberikan oleh kecamatan secara efektif dan efisien, termasuk di dalamnya adalah fungsi pelayanan administrasi Perangkat Desa kepada masyarakat. Dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada Bab IV pasal 18 mengatakan “Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa”.

Efektivitas merupakan unsur yang sangat penting terhadap aktivitas organisasi dalam mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Bila dilihat dari aspek segi keberhasilan pencapaian tujuan, maka efektivitas adalah memfokuskan pada tingkat pencapaian terhadap tujuan organisasi. Selanjutnya ditinjau dari aspek ketepatan waktu, maka efektivitas adalah tercapainya berbagai sasaran yang telah ditentukan tepat pada waktunya dengan menggunakan referensi-referensi tertentu yang telah dialokasikan untuk melakukan berbagai kegiatan.

Untuk mewujudkan atau mencapai efektivitas pelayanan Perangkat Desa pada masyarakat yang diinginkan Kepala Desa Munjul harus menjalankan fungsi dan tugasnya dengan cara mengarahkan, memotivasi, mengawasi, bekerja sama serta memelihara komunikasi yang dialogis padaPerangkat Desanyasecara terus menerus, agar para pegawainya menyadari bahwa mereka memang dibutuhkan dan tidak dibeda-bedakan, sehingga mereka mengerjakan pekerjaan mereka dengan sebaik-baiknya, demi kepuasan masyarakat. Kepala desa juga dibutuhkan untuk mengawasi kegiatan para pegawainya apakah berjalan dengan tujuan yang diinginan atau tidak. Kepala desa dan pegawainya harus saling kerja sama dalam usaha pencapaian tersebut. Masing-masing dari mereka haruslah menyadari tugas dan tanggungjawabnya.

Pemerintah Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, yang bekerja dalam pelayanan masyarakat sudah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan pelayanan yang demikian, pemerintah Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang harus efektif mungkin dalam menjalankan pekerjaannya. Namun sayang pada prakteknya, sering kali ditemukan pegawai yang tidak bekerja efektif sebagaimana mestinya. contohnya saja para pegawai sering kali datang terlambat masuk kerja dari jam kerja yang telah ditentukan, bahkan meninggalkan kantor sebelum jam kerja berakhir (pendapat masyarakat). Disinilah tuntutan kepemimpinan seorang kepala desa dalam mengelola para pegawainya agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya demi menciptakan Perangkat Desa pemerintah yang baik dan sehat demi kepuasan masyarakatkhususnya di Desa Munjul.

Perangkat Desa di desa dituntut untuk dapat menjadi motor penggerak pembangunan karena Perangkat Desa bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga akan lebih memahami keadaan dan kondisi masyarakat. Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa kesempurnaan birokrasi tergantung dari kesempurnaan Perangkat Desa sehingga kualitas birokrasi kita tercermin dari kualitas Perangkat Desa. Efektivitas pelayanan akan meningkat seiring dengan peningkatan mutu pelayanan. Semakin tinggi mutu pelayanan bagi masyarakat, maka semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan. Dengan demikian akan semakin tinggi pula peran serta masyarakat dalam kegiatan pelayanan.

Hal ini yang mendorong penulis untuk mengkaji dan meneliti masalah Kepemimpinan Kepala Desa yang berkaitan dengan efektivitas pelayanan pada masyarakat. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis mengupayakan suatu kajian ilmiah dalam judul penelitian, “Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Efektivitas Pelayanan Perangkat Desa pada Masyarakat di Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang”.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan paparan di atas dapat di tarik suatu inderntifikasi masalah terhadap penelitian ini yaitu :
  1. Kurangnyapengarahan dari Kepala desa pada Perangkat Desa
  2. Kurangnya komunikasi kepala desa terhadap Perangkat Desa 
  3. Kurangnya sikap kerja sama antara kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing 
  4. Kurangnya pengawasan kepala desa pada pekerjaan Perangkat Desa

C. Pembatasan Masalah Penelitian

Dikarenakan keterbatasan waktu, biaya, dan mengingat begitu banyak atau beragamnya permasalahan yang diuraikan diatas, serta kemampuan dan referensi buku terbatas, maka tidak semua permasalahan akan diteliti oleh penulis. Oleh karena itu penulis akan memberikan batasan pada penelitian yaitu Kepemimpinan Kepala Desa sebagai variable bebas (X) dan Efektivitas Pelayanan Perangkat Desa Pada Masyarakat sebagai variable terikat (Y), dengan lokus penelitian di Desa Munjul Kecamatan Pegaden Barat Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

D. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian ini yaitu
  1. apakah terdapat Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa terhadap Efektivitas Pelayanan Perangkat Desa pada Masyarakat di Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang?
  2. Berapa besar pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa terhadap Efektivitas Pelayanan Perangkat Desa pada Masyarakat di Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang?
E. Maksud dan Tujuan Penelitian

a. Maksud peneliti

Maksud dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas pelayanan Perangkat Desa desa pada masyarakat Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan pengaruh kepemimpinan kepala desa untuk mengefektifkan pelayanan pegawai terhadap masyarakat dalam bidang pelayanan yang ada pada Desa Munju.

b. Tujuan peneliti

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan kepala desa terhadap efetivitas pelayanan Perangkat Desa pada masyarakat
  2. Untuk mengetahui faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas pelayanan Perangkat Desa pada masyarakat Desa Munjul

F. Kegunaan Penelitian

Disamping tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini, penelitian ini juga dapat bermanfaat. Adapun manfaat yang ingin dicapai oleh penulis adalah :

  1. Kegunaan Akademik Sebagai salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi oleh penulis guna memperoleh gelar sarjana di bidang ilmu pemerintahan pada Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN) jakarta.
  2. Kegunaan Teoritis Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan dukungan juga motivasi yang kuat serta keinginan untuk mengembangkan ilmu pemerintahan yang berkaitan dan berhubungan dengan masalah pengaruh kepemimpinan kepala desa terhadap efektivitas pelayanan Perangkat Desa pada masyarakat 
  3. Kegunaan praktis  Sebagai bahan masukan dan saran bagi Perangkat Desa pemerintahan desa di Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat terutama mengenai pengaruh kepemimpinan kepala desa terhadap efektivitas pelayanan Perangkat Desa pada masyarakat. 
  4. Bagi Penulis Sebagai alat dan bekal untuk menambah pengetahuan yang inovatif, wawasan berpikir yang luas serta meningkatkan pemahaman yang berkaitan dengan permasalahan penelitian penulis, yang nantinya akan penulis implementasikan pada pemerintah daerah dimana penulis bekerja dan mengabdi. 

sekian  bab I pengaruh kepemimpinan kepala desa terhadap efektivitas pelayanan perangkat desa pada masyarakat. nantikan bab II dan bab III yang akan saya posting berikutnya.
catatan : artikel ini disusun berdasarkan dan untuk memenuhi tugas mata kuliah metologi penelitian.

Posting Komentar untuk "bab I Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Efektivitas Pelayanan Perangkat Desa Pada Masyarakat"