Cara Pembuatan Akun Pengawas Oleh Dinas Pendidikan gurupppk.kemdikbud.go.id
Cara Pembuatan akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan gurupppk kemdikbud go id - Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau laman masing-masing instansi.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dilakukan secara online di laman SSCASN. Sedangkaun untuk penilain Kepala Sekolah dan Guru Senirot melalui link dibawah
PPPK Guru 2022 diawali dengan Pengumuman Seleksi, kemudian dilanjut Pendaftaran dan Seleksi Administrasi hingga 9 November 2022.
Cara Pembuatan akun di gurupppk kemdikbud go id
Adapun pelamar PPPK Guru 2022 dibagi menjadi empat kategori, yaitu pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum. Setiap kategori memiliki beberapa jadwal yang berbeda, berikut ini jadwalnya.
Panduan Penggunaan Sistem lnformasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022
Panduan Penggunaan Sistem lnformasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022.
Baca Juga:
- Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Kepala Sekolah
- Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior
- Cara Pembuatan Akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan
- Cara Pembuatan Akun Kepala Sekolah Oleh Pengawas
- Cara Membuat Akun Guru Senior oleh Kepala Sekolah
- gurupppk. kemdikbud go id PENILAIAN PPPK 2022 Login
Isi panduan ini secara umum menjelaskan spesifikasi, fitur-fltur, dan cara menggunakan aplikasi untuk memproses terkait Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022.
Panduan aplikasi gurupppk kemdikbud go id penilaian pppk 2022 ini diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi pemangku kepentingan.
Baik di Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah dalam menggunakan aplikasi ini.
Cara Pembuatan Akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan
Nah berikut ini dibawah adalah tutorial cara Pembuatan Akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan di laman gurupppk kemdikbud go id penilaian pppk 2022.
1. Dinas Pendidikan login di aplikasi menggunakan akun Dinas Pendidikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
2. Setelah berhasil login, maka Dinas Pendidikan akan diarahkan menuju halaman beranda. Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Dinas Pendidikan terdapat beberapa menu yaitu:
- Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian
- Daftar Pengawas: Berisikan halaman pemetaan Pengawas dan sekolah, serta penugasan Pengawas oleh dinas pendidikan.
- Pelamar: Berisikan halaman penilaian pelamar prioritas 2 dan priortias 3 yang akan dinilai oleh Dinas Pendidikan. Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu yang ditentukan.
- Daftar nilai: Berisikan halaman daftar nilai dari para Pelamar seleksi kesesuaian Guru ASN PPPK.
- Helpdesk: Berisikan halaman layanan bantuan untuk mengajukan pertanyaan seputar seleksi penilaian kesesuaian.
3. Silahkan untuk menuju halaman Daftar Pengawas untuk melakukan pemetaan Pengawas dan sekolah binaan. Halaman ini terdapat daftar data Pengawas dengan jumlah sekolah binaannya, data tersebut diambil dari data terakhir SIM-TENDIK. Jika terdapat Pengawas yang belum terdaftar, Silahkan untuk menghubungi operator SIM-TENDIK untuk menambahkan Daftar Pengawas tersebut.
Dinas pendidikan dapat memetakan sekolah binaan Pengawas dengan memilih Pengawas yang akan diubah lalu menekan tombol sekolah binaan.
4. Setelah Dinas menentukan Pengawas yang akan dilakukan pemetaan, maka akan muncul daftar sekolah binaan yang dibina oleh Pengawas tersebut.
5. Dinas Pendidikan dapat memindahkan sekolah yang dibina kepada Pengawas lain dengan menghapus terlebih dahulu sekolah binaan pada Pengawas yang akan dipindah sekolahnya dengan cara memilih sekolah yang akan dipindah lalu menekan tombol hapus binaan.
6. Sekolah binaan yang telah dihapus dari daftar sekolah binaan Pengawas tersebut akan masuk ke daftar sekolah yang tidak memiliki Pengawas/pembina.
7. Untuk memasukan sekolah yang belum memiliki Pengawas/pembina ke dalam binaan Pengawas lain. Kita perlu kembali ke halaman Daftar Pengawas untuk memilih Pengawas yang akan diberikan tambahan sekolah binaan lalu menekan tombol sekolah binaan untuk memetakannya.
8. Pilih sekolah yang akan ditambahkan kepada Pengawas dan tekan tombol Pilih dan Simpan Binaan untuk menambahkan sekolah binaan.
9. Jika proses sudah selesai maka data sekolah binaan akan masuk ke dalam daftar sekolah binaan dari Pengawas yang ditugaskan.
10. Jika dirasa pemetaan Pengawas dan sekolah binaan sudah sesuai, maka Dinas Pendidikan dapat lanjut menuju proses selanjutnya dengan menekan tombol lanjut untuk melakukan proses generate akun Pengawas.
11. Jika masih terdapat sekolah yang belum memiliki pengawas, maka akan muncul notifikasi bahwa Dinas Pendidikan perlu untuk menyelesaikan proses pemetaan terlebih dahulu.
12. Dinas pendidikan dapat mengenerate akun pengawas dengan menekan tombol Setuju dan Buat Akun Semua Pengawas. Tunggu sampai proses generate akun selesai.
13. Jika proses generate akun sudah selesai maka pada bagian samping setiap pengawas akan terdapat ikon pdf untuk mengunduh akun dari masing-masing pengawas.
14. Dinas Pendidikan diwajibkan untuk mengunduh dan mencetak akun pengawas satu per satu untuk dibagikan kepada masing-masing pengawas. Dinas Pendidikan diharakan untuk menjaga kerahasiaan dari file unduhan masing-masing akun pengawas karena didalamnya terdapat informasi username dan password yang digunakan dalam proses seleksi penilaian kesesuaian.
Nah itu dia tutorial Cara Pembuatan Akun Pengawas gurupppk.kemdikbud.go.id oleh Dinas Pendidikan. Cukup mudah bukan?
Posting Komentar untuk "Cara Pembuatan Akun Pengawas Oleh Dinas Pendidikan gurupppk.kemdikbud.go.id"