Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ringkasan Gambaran Pemilu Di Indonesia Tahun 1955-2009

DEMOKRASI & PEMILU
Jeff Haynes :

Demokrasi Formal (formal demoracy)

dalam kehidupan demokrasi ini secara formal pemilu dijalankan dengan teratur, bebas dan adil. Tidak terjadi pemaksaan oleh negara terhadap masyarakatnya. Ada kebebasan yang cukup untuk menjamin dalam pemilihan umum. Namun demokrasi formal tersebut belum menghasilkan sebagaimana yang diinginkan masyarakat yaitu; kesejahteraan masyarakat yang didukung terwujudnya stabilitas ekonomi dan politik. Model demokrasi seperti ini kemungkinan bisa dianalogikan dengan situasi dan kondisi di era reformasi saat ini yang tengah berlangsung.

Demokrasi Permukaan (Facade Democracy);

yaitu demokrasi seperti yang tampak dari luarnya memang demokrasi, tetapi sesungguhnya sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Demokrasi model ini kemungkinan lebih tepat jika dianalogikan dengan situasi dan kondisi demokrasi pada masa Orde Baru.

Demokrasi Substantif (Substantive Democracy),

demokrasi model ini memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat, mungkin saja di luar mekanisme formal. Sehingga kebebasan yang dimiliki masyarakat mampu mendapatkan akses informasi yang akurat dalam pengambilan keputusan penting oleh negara atau pemerintah. Jadi demokrasi substantif tersebut memberikan keleluasaan yang lebih dinamis tidak hanya demokrasi politik saja seperti selama ini dirasakan, tapi juga demokrasi sosial dan demokrasi ekonomi.

Model demokrasi substantif ini merupakan konsep yang menjamin terwujudnya perbaikan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Jika demokrasi substantif bisa diwujudkan, barangkali dapat disebut sebagai demokrasi yang berkualitas. Karena implementasi demokrasi model ini mampu menyentuh kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar yaitu nilai kebebasan yang memberikan akses di bidang ekonomi dan sosial, sehingga peningkatan taraf hidup masyarakat mampu bisa diwujudkan

Dibutuhkan Aturan Yang Ketat Dalam Mendirikan Partai Politik & Transparansi Sumbangan Terhadap Partai Politik. Hal Tersebut Membuka Peluang Penyederhanaan Jumlah Partai Politik Yang Berkompetisi Secara Sehat

PEMILU DI INDONESIA

Pemilu pertama ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Pemilu ini diikuti oleh partai politik dan perseorangan. Militer, Polisi dan Partai Komunis bisa memilih dan dipilih.

Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:

  1. Pemilu DPR 29 September 1955.
  2. Pemilu Konstituante 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).

· Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. 5 Juli 1959, Dekrit Presiden: Pembubaran Konstituante dan kembali ke UUD 1945.

· 4 Juni 1960, Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, dewan legislatif menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS).

Pemilihan Umum Indonesia 1971

Pemilu berikutnya diselenggarakan 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik.

Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.

Pemilihan Umum Orde Baru (1977-1997)

Pemilu-Pemilu berikutnya pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya. Didukung oleh jalur ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar) pada legislatif.

Perjalanan pemilu 1977-1997 :

2 MEI 1977, GOLKAR MENDAPAT 232 KURSI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) fusi dari NU, PSII, PARMUSI dan PERTI mendapat 99 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) fusi dari PNI, PARKINDO, PARTAI KATOLIK, MURBA dan IPKI mendapat 29 kursi.

4 MEI 1982, PPP mendapat 94 kursi, GOLKAR mendapat 246 kursi, PDI mendapat 24 kursi.

23 APRIL 1987, PPP mendapat 61 kursi, GOLKAR mendapat 292 kursi, PDI mendapat 40 kursi.

9 JULI 1992, PPP mendapat 62 kursi, Golkar mendapat 281 kursi, PDI mendapat 57.

PDI Soerjadi diakui oleh pemerintah sebagai Ketua Umum

Tragedi 27 Juli 1996

9 MEI 1997, PPP mendapat 89 kursi, Golkar mendapat 325 kursi, PDI mendapat 11.

Koalisi Mega-Bintang

Pemilihan Umum Indonesia 1999

Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.

Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen)

Abdurrahman Wahid menjadi presiden

Pemilu 1999 bertujuan memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR. Abdurrahman Wahid terpilih melalui peran poros tengah.

Permasalahan Politik, Abdurrahman Wahid di Impeach melalui SI MPR.

Pemilu 2004

Memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, rakyat juga dapat memilih anggota DPD. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) pertama kali diadakan dalam Pemilu 2004.

Pemilihan Umum 2004 diselenggarakan serentak 5 April 2004 untuk memilih 550 anggota DPR, 128 anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2004-2009. Hasil akhir pemilu menunjukan bahwa Golkar mendapat suara terbanyak. Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua partai terbaru dalam pemilu ini, mendapat 7,45% dan 7,34% suara.

Pemenang Pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Pilpres dilangsungkan dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%. Putaran kedua berjalan antara Yudhoyono dan Megawati.

Pemilu 2009

Dari 38 partai politik nasional, hanya 9 partai (Demokrat, Golkar, PDI P, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura) memenuhi ambang batas perolehan suara 2,5 persen. 29 partai lainnya harus tersingkir.

Pemilu 2009 dianggap bermasalah DPT.

Pilpres 2009 diselenggarakan 8 Juli 2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengungguli pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.

Pemilu 2014

Memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, rakyat dan anggota DPD. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres).

Pemilihan Legislatif 2014 diselenggarakan 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota DPR, 128 anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2014-2019. Hasil hitung cepat menunjukan bahwa PDI-P mendapat suara terbanyak kisaran 19%. Partai Golkar 14% dan Partai Gerindra 11% dengan margin of error pada kisaran 2%, sementara itu Partai Demokrat sebagai incumbent diprediksi meraih 9% suara.

Melalui hasil pileg 2014 muncul fenomena yang unik, dimana partai politik yang ingin mengusung Capres-Cawapres harus berkoalisi agar memenuhi Presidential Treshold, dimana tidak satupun partai yang memenuhi kualifikasi tersebut. 20% perolehan kursi DPR 25% perolehan kursi Nasional

Caleg yang bertarung tidak berdasarkan nomor urut. Banyak caleg yang bertarung keras dengan rekan sesama partainya sendiri.

Masih tingginya dugaan politik uang.

FAKTOR KETOKOHAN MASIH DOMINAN

Digunakannya sarana media sosial, media online, media game pada telepon seluler, media cetak & televisi, peran kelompok masyarakat dan metode blusukan dalam meraih pemilih



sumber : materi mata kuliah sistem pemilu dan partai (Jovan Prima Firmansyah, S.Sos., M.Hum),

Posting Komentar untuk "Ringkasan Gambaran Pemilu Di Indonesia Tahun 1955-2009"